Perbincangan mengenai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak diwajibkan kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka kembali menghangat sejak awal bulan November kemarin. Kebijakan ini ternyata memicu kebingungan di kalangan masyarakat.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, memberikan penjelasan mengenai alasan di balik kebijakan
Leave a Reply